Visi : “Menuju Cinanas Yang Lebih Baik”
Misi :
- Memaksimalkan kinerja perangkat desa Cinanas sesuai tugas dan fungsi supaya tercapai pelayanan yang baik bagi masyarakat.
- Menyelenggarakan urusan pemerintah desa secara terbuka (transparan) dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang undangan.
- Pelaksanaan pembangunan desa yang berkesinambungan dan mengedepankan musyawarah dan gotong royong masyarakat.
- Menentukan dan Menetapkan PERDES (Peraturan Desa) sehubungan dengan kegiatan dan kebutuhan masyarakat.